Grid.ID - Artis komedi Pretty Asmara ditetapkan sebagai tersangka calo narkotika, pada Selasa 18 Juli 2017 lalu.
Pretty dan D diduga telah menjual narkoba kepada AL alias Alvin, saat menggelar pesta narkoba di Hotel Mercure Kemayoran.
Namun saat konferensi pers, Pretty mengklaim dia telah dijebak oleh Alvin yang kini masih buron.
Alvin merupakan sosok yang minta dibuatkan pesta oleh Pretty, sekaligus diduga memesan narkoba saat pesta tersebut.
(Baca Juga: Teuku Wisnu Setuju dengan Poligami, Sang Istri Shireen Sungkar Pun Jawab Ini...)
Diwakili tim kuasa hukumnya, Pretty pun meminta ketegasan pihak kepolisian atas proses hukum terhadap Alvin.
Tim kuasa hukum Pretty keberatan kliennya ditetapkan sebagai perantara, sementara Alvin selaku pemesan belum juga diperiksa.
"Menjadi tanda tanya besar bahwa seseorang dikatakan perantara, tapi si pemesan tidak pernah di (lakukan) BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan ditangkap," kata Chris Sam Siwu, pengacara Pretty Asmara saat jumpa pers di kawasan Blok M, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
Opick Menikah Lagi dengan Wanita yang Bekerja dan Tinggal Dirumahnya, Begini Curhat Sang Istri...Sedih | Grid.ID https://t.co/3ftY7e6qbJ
— Grid.ID (@grid_id) August 22, 2017
(Baca Juga: Sudah Ditalak Caisar dan Iklas, Indadari Menjawab Soal Uang Haram Begini Katanya...)
Chris merasa adanya kejanggalan, lantaran Alvin sempat menelepon salah satu dari 7 teman wanita Pretty yang ikut ditangkap Minggu (16/8/2017) lalu.
"Padahal saat itu juga, siangnya pada saat Pretty dan kawan-kawannya ditangkap si pemesan ini telepon dan tertawa 'wah kalian ketangkap ya', dan sudah disampaikan oleh Pretty dan kawan-kawan ini ada orang yang memesan, tapi polisi tidak mau maksimal mengejar pemesan," lanjut Chris.
Tiga Tahun Menderita Karena Kanker, Rachel Amanda Katakan Ini Penyebabnya | Grid.ID https://t.co/5Df4FtiFij
— Grid.ID (@grid_id) August 22, 2017
(Baca Juga: Tidak Terbukti Memfitnah dan Mencemarkan Nama Baik, Istri Mario Teguh: Kita Tuh Tahan Banting)
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?