Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Sandy Tumiwa merasa dirinya sudah jatuh tertimpa tangga.
Setelah divonis bersalah 2 tahun dalam kasus penipuan yang dilaporkan penyanyi dangdut Annisa Bahar, kini ia harus kembali berhadapan dengan hukum.
Padahal diungkap Sandy, sebelumnya Annisa telah diam-diam melakukan pertemuan kepadanya untuk menyelesaikan permasalahannya.
"Kita juga bingung, kok tiba-tiba muncul lagi permasalahan ini, padahal kita semua sudah berdamai. Saksinya Mas Henry (Indraguna)," beber mantan suami Tessa Kaunang ini saat ditemui Grid.ID di kawasan Permata Hijau, Rabu (30/8/2017).
Laris Manis Gantengnya, Ini 6 Aktor India yang Masih Betah di Jakarta! | Grid.ID https://t.co/J2HUK1DCGq
— Grid.ID (@grid_id) August 30, 2017
(Baca: Ini Dia Arief Fitriansah, Mahasiswa Sekaligus Pengusaha Muda yang Telah Melamar Zaskia Gotik)
Pengacara Sandy Tumiwa, Henry Indraguna berharap kasus yang dihadapi kliennya segera berakhir dengan damai.
"Mau apalagi ini, saya tau Sandy detail dan persis, udah nggak punya apa-apa. Sandy udah jatuh udah kering mau diperas apanya lagi? Dia udah nggak punya apa apa,” ucapnya membela kliennya.
Henry meminta belas kasih pihak Annisa untuk tidak mempersulit kehidupan Sandy yang sudah bangkrut dan berantakan.
“Apakah orang yang udah jatuh kita mau injak-injak lagi, jadi tolonglah sudah kasian gitu loh, kecuali kalau masih punya sesuatu ya lain lagi, kita ini kan puya hati ya," ujar Henry membantu bicara kliennya lagi.
Saat ditanya apa langkah selanjutnya ia mengaku hanya menunggu dan berpasrah saja.
"Kami menunggu aja sambil berharap dan berdoa, kita bisa kita ini orang lemah kok, tapi kalau ada tuntutan ya kami hadapi siapkan upaya hukum," bebernya.
Sebelumnya sandy mengaku udah jenuh dan lelah dengan berbagai kasus yang ia hadapi, ia memohon maaf kepada seluruh pihak jika ada kesalahan yang ia lakukan.
"Saya udah lelah ya, saya mau hidup baru lagi buka lembaran, mulai cari pekerjaan, saya keliling ke PH PH nyari kerja, mulai dari 0, intinta kalau saya ada salah saya minta maaf," tutupnya. (*)