Laporan reporter Grid.ID, Hyashinta Amadeus Onen Pratiwi
Grid.ID - Warga Malaysia terkejut dengan apa yang terjadi baru-baru ini di Serawak.
Ada 2 gadis yang berulang kali diperkosa oleh ayah, paman, dan kakek mereka sendiri selama 6 tahun terakhir.
Dilansir World of Buzz, mereka baru saja diadili di pengadilan dan dijatuhi hukuman 335 tahun penjara karena pelanggaran mengerikan yang mereka lakukan.
(BACA JUGA: Gimana tuh Caranya Gunakan Makeup Lip Strobing? yuk Intip Caranya )
Gadis yang lebih tua berumur 19 tahun, sekarang ia dalam kondisi hamil 7 bulan.
Menurut New Straits Times, awalnya remaja tersebut mengalami trauma dengan apa yang terjadi, namun kini dalam kondisi siap menjadi ibu.
Menurut Menteri Pengembangan Wanita, Keluarga dan Anak, Datuk Fatimah Abdullah seperti dikutip World of Buzz, gadis ini ingin merawat bayinya sendiri dan tidak ingin melakukan aborsi.
(BACA JUGA: Intip 8 Pose Engku Emran Calon Suami Laudya Cynthia Bella, Sehat dan Ganteng!)
Gadis itu sedang mengalami pemeriksaan kehamilan dan menyatakan tidak ingin kembali ke keluarganya.
Karena tidak memiliki penghasilan dan pekerjaan, Datuk Fatimah akan mendaftarkan gadis ini ke beberapa program pelatihan.
Dengan harapan ia bisa mencari nafkah sendiri.
(BACA JUGA: Banyak yang Belum Tahu, Ini Penyebab Sesungguhnya Wajah Bopeng Menghitam Akibat Jerawat )
Gadis itu sekarang berada di pusat rehabilitasi untuk ibu hamil muda di Taman Seri Puteri, Telaga Air, Malaysia.
Sementara itu, sang adik yang baru berusia 14 tahun dikirim ke rumah anak-anak di bawah pengadilan.
Jika aman maka anak itu akan dibawa ke keluarganya.
Jika tidak maka ia akan tetap tinggal di rumah anak-anak milik negara. (*)
Penulis | : | Anita Rohmatur R |
Editor | : | Anita Rohmatur R |