Grid.ID - Berita soal kasus prostitusi online artis masih jadi pembicaraan masyarakat setelah Vanessa Angel digerebek di Surabaya.
Vanessa Angel digerebek polisi terkait kasus prostitusi online di hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).
Menindak lanjuti kasus prostitusi online yang masih berjalan, terkuak 2 fakta baru dari kasus Vanessa Angel.
Baca Juga : Vanessa Angel Bebas Terkait Prostitusi Online, Jane Shalimar: Yeay Pulang!
Vanessa diketahui akan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Selain itu, Vanessa juga memberikan keterangan pada pers usai keluar dari Polda.
Melansir Kompas.com, Harissandi, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, membenarkan kalau Vanessa akan segera dipulangkan.
Baca Juga : Sedang Sakit, Jane Shalimar Datang ke Surabaya Demi Vanessa Angel
Hal ini lantaran status Vanessa yang masih menjadi seorang saksi.
Vanessa rencananya akan dipulangkan Minggu (6/1/2019) sore hari.
Baca Juga : Vanessa Angel Akhirnya Dipulangkan dari Mapolda Jatim, Jane Shalimar: Yeaaay Pulaaang!
"Iya (dipulangkan). Lima menit lagi," jelas Harissandi dilansir Grid.ID dari Kompas.com.
Vanessa dipulangkan setelah menjalani pemeriksakan selama 24 jam terhitung dari kemarin Sabtu (5/1/2019).
Melansir Surya.co.id, setelah keluar dari kantor polisi, Vanessa diketahui meminta maaf pada masyarakat.
Baca Juga : Sempat Diamankan dalam Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Akhirnya Dipulangkan!
Vanessa terlihat memakai kaos lengan panjang berwarna putih saat keluar dari ruangan.
Didampingi sahabat dan kuasa hukum, Vanessa lalu memberikan keterangan pada wartawan yang telah menunggu di luar.
Vanessa meminta maaf karena telah membuat masyarakat resah dengan kasus yang membelitnya.
Selain meminta maaf, Vanessa juga berterima kasih pada pihak berwajib karena telah memperlakukannya dengan Baik.
"Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.
Baca Juga : Sempat Diamankan dalam Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Akhirnya Dipulangkan!
Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang.
Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian (Polda Jatim) yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban.
Kedepan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Terimakasih.
Diketahui, Vanessa kemudian pulang bersama kuasa hukum dan sahabatnya, Jane Shalimar usai membacakan permintaan maaf.
(*)
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Linda Fitria |
Editor | : | Linda Fitria |