Grid.ID - Pada Sabtu (5/1/2018), masyarakat dikejutkan dengan kabar artis cantik Vanessa Angel ditangkap dengan dugaan terlibat prostitusi online.
Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk Vanessa Angel sedang berhubungan badan dengan seorang pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB.
Setelah diperiksa selama 24 jam, Vanessa Angel akhirnya diperbolehkan pulang hari ini, Minggu (6/1/2019).
Berikut 6 fakta terbaru yang telah Grid.ID rangkum terkait dugaan Vanessa Angel terlibat prostitusi online.
Baca Juga : Beri Dukungan Penuh, Jane Shalimar Sebut Vanessa Angel Hanya Dijebak
1. Sudah diperbolehkan pulang
Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengakui bahwa pihaknya sudah membolehkan Vanessa Angel pulang setelah diperiksa selama 24 jam.
Namun, hal ini masih bersifat sementara karena polisi masih terus menyelidiki terkait kasus dugaan prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel.
"Untuk sementara iya (bebas)," ujar AKBP Harissandi seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Kabar bebasnya Vanessa Angel pun dibagikan oleh Jane Shalimar melalui Instagram Storynya, @janeshalimar_1.
Pada unggahan tersebut, Jane Shalimar dan Vanessa Angel tampak berfoto selfie dengan pose Jane sedang mencium pipi Vanessa.
“Yeayyy pulaaang," tulis Jane Shalimar pada foto tersebut.
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |