Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Penyanyi Rap Iwa Kusuma Alias Iwa K menjalani sidang perdana terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Tangerang Banten.
Iwa K datang bersama tim kuasa hukum ke Pengadilan Negeri Tangerang sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia datang melalui pintu samping yang biasanya dijadikan keluar, kehadiranya sempat mengecoh media yang menunggu di pintu utama.
Ini Kelanjutan Hukum Kepemilikan Ganja Iwa K | Grid.ID https://t.co/lcOJvw7ckY
— Grid.ID (@grid_id) May 5, 2017
(Baca: Istri Iwa K Blak-blakan Soal Tabiat Suami di Rumah)
Dalam penampilannya kali ini, Iwa K menggunakan kemeja koko putih.
Tak bertopi, kali ini pelantun “Bebas” ini menunjukkan kepala plontosnya.
Selama di ruang sidang, Iwa K tertunduk lesu menjalani persidangan.
Sesekali ia menyeka keringat yang menetes di dahinya.
Tak sepatah kata pun diucapkan Iwa K kepada media.
Ia tampak terdiam sepanjang menjalani sidang yang beragendakan pembacaan Dakwaan oleh Jaksa Penununtut Umum (JPU) tersebut.
Seusai persidangan yang tidak berlangsung lama tersebut Iwa K langsung meninggalkan ruangan sidang melalui pintu khusus.
Saat disaat disapa Grid.ID, Iwa K tidak bersedia memberikan peryataan, Ia menyerahkan kepada kuasa hukumnya Chris Sam Siwu untuk memberikan pernyataan kepada media.
Iwa K kemudian meninggalkan Pengadilan Negeri Tangerang untuk dibawa kembali ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.
"Iwa k tadi berangkat dari RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), ini akan dibawa balik lagi ke RSKO" ujar pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu saat hendak meninggalkan PN Tangerang. (*)
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya