Grid.ID - Artis peran Lucky Hakim (39) memberi penjelasan bahwa yang dibuatnya bersama Tiara Dewi adalah perjanjian pranikah bukan merupakan perjanjian nikah kontrak.
"Bukan berarti nikah kontrak atau setting, terserah kalau orang salah paham. Saya mau beri pemahaman bahwa perjanjian pranikah sah di mata hukum," ucap Lucky ketika ditemui sesudah sidang permohonan talak cerainya atas Tiara Dewi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Sebagai anggota DPR yang harus melaporkan harta kekayaannya kepada negara, Lucky Hakim memilih untuk tidak mencampur hartanya dengan harta Tiara Dewi.
"Bahwa, ketika menikah, terkadang pas sudah menikah ada, misalnya, percampuran harta. Saya tidak ingin hal itu terjadi," ujar Lucky.
"Kenapa enggak mau harta dicampur, karena saya sebagai anggota DPR memiliki LHKPN, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara. Ini semua harta dilaporkan," sambungnya.
Lucky Hakim mengaku tak pernah menghitung harta milik Tiara Dewi. Sementara itu, perjanjian pranikah mereka berisi antara lain pengaturan bahwa utang piutang Lucky dan Tiara merupakan milik masing-masing.
Laudya Cynthia Bella Ingin Dinikahi Engku Emran, Ternyata Karena Ini Sang Calon Suami Kepincut Bella | Grid.ID https://t.co/uiTmUnlgoo
— Grid.ID (@grid_id) September 6, 2017
"Sementara, saya enggak pernah mengaudit harta dia (Tiara). 'Daripada repot, kalau gitu apa yang punya kamu (Tiara) tetap punya kamu, apa yang punya saya tetap punya saya'," tutur pemain film Lantai 13 ini.
"Makanya, biar enggak repot, dibuatlah perjanjian pranikah. Apa pun yang jadi harta utang piutang Tiara, tetap jadi punya Tiara. Itulah kenapa ada perjanjian pranikah, enaknya enggak ada hal yang repot tentang hal ini," ujarnya pula.
Laudya Cynthia Bella Akan Menikah dengan Duda Engku Emran, Ternyata Seperti Ini Fakta Tentang Calon Suami Bella | https://t.co/6cYs1JVp5p
— Grid.ID (@grid_id) September 6, 2017
Kini, Lucky Hakim telah resmi bercerai dari Tiara Dewi. Dalam proses perceraian mereka tak ada pembahasan tentang harta gana gini, karena telah ada perjanjian pra nikah tersebut.
"Secara moril enggak ada harta gana gini. Pernikahan ini enggak punya keturunan dan enggak ada harta tercampur. Ada perjanjian pra nikah, hanya saya dan Tiara," ujarnya lagi.
Lucky Hakim menikah dengan Tiara Dewi pada 19 Januari 2017. Namun, pada 30 Juni 2017, Lucky mengajukan permohonan cerai talak atas Tiara melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
(Baca: Begini Reaksi Engku Emran Ditanya Rencana Nikahi Laudya Cynthia Bella, Aw! Senyumnya...)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Lucky Hakim Jelaskan tentang Perjanjian Pranikah dengan Tiara Dewi
Thariq Halilintar Bantah Isu Belum Move On dari Fuji Usai Kepo Postingan Aisar Khaled, Kini Klarifikasi