Grid.ID - Sebuah kasus pelecehan seksual kali ini datang dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Seorang staf berinisial DNC di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, melapor ke Polres Pamekasan akibat kesal sering digoda sang atasan.
Wanita berusia 30 tahun tersebut mengaku sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan pelaku berinisial EMS (32) yang merupakan warga Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.
Pada Kamis (7/9/2017), Kepala Sub Bagian Humas Polres Pamekasan, Ajun Komisaris Polisi Osa Maliki membeberkan, korban melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya sejak Bulan Juli 2017 lalu.
Pelecehan dilakukan pelaku di kantor Kelurahan Bugih, saat jam istirahat kantor.
"Korban saat jam istirahat disuruh masuk ke ruang kerjanya kemudian diciumi," ujar Osa Maliki seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Mantan Kepala Polsek Pegantenan ini menambahkan, kejadian pertama masih dibiarkan oleh korban.
Namun karena pelecehan tersebut dilakukan hingga beberapa kali, korban akhirnya memilih untuk melapor ke pihak berwajib.
Jika tak mengikuti kemauan si pelaku, DNC sempat diancam akand dipermalukan di depan umum.
"Setelah ada ancaman ini korban kemudian merasa tidak aman dan tidak nyaman sehingga memutuskan untuk melaporkan ke polisi," lanjut Osa.
Penulis | : | Atikah Ishmah W |
Editor | : | Atikah Ishmah W |