Grid.ID - Seorang ayah yang harusnya menjadi pelindung dan panutan bagi keluarganya malah menjadi ancaman serta pemerkosa bagi putrinya sendiri.
Dilansir reporter Grid.ID dari Utusan Online.com.
Seorang ayah asal Sungai Way, Petaling Jaya, Malaysia divonis 48 tahun penjara di Pengadilan Kejahatan Seksual terhadap Anak-anak.
Ayah tesebut dinyatakan bersalah setelah mengakui perbuatan bejatnya atas tindakan pelecehan seksual kepada ke 3 orang anaknya.
Pria 36 tahun tersebut dikenai tuduhan memperkosa, melakukan pelanggaran seks, dan tuduhan melakukan sodomi kepada putrinya.
(BACA JUGA: 4 Mitos Tentang Flu Ini Ternyata Tidak Benar, Ini Penjelasannya)
Berdasarkan fakta kasus tersebut, pertama kali korban diperkosa ayahnya terjadi pada tanggal 3 April 2015 dan putrinya baru berusia 13 tahun saat itu.
Insiden berlanjut sampai salah satu korban disodomi.
Setiap kali melakukan perbuatan bejat itu, korban akan di pukul, ditengkurapkan dan mulut korban dibekap dengan tangan lantas memerkosanya.
Ayah dari ketiga gadis tersebut diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap korban di rumah mereka di Sungai Way, Petaling Jaya.
(BACA JUGA: Nadine Chandrawinata ke Bali, Mau Nyusulin Hamish Daud Sang Mantan Nih?)
Insiden tersebut terjadi antara Januari dan Juli tahun ini tiga kali sehari, di pagi hari, petang dan malam di rumah mereka.
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Penulis | : | Anita Rohmatur R |
Editor | : | Anita Rohmatur R |