Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Sidang perdana perceraian aktor Ibnu Jamil dan Ade Maya hari ini digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Pada sidang kali ini yang beragendakan Mediasi, Ibnu Jamil tidak hadir dan hanya dihadiri kuasa hukumnya, Agus Setiawan, sementara Ade Maya hadir tanpa didampingi kuasa hukum.
"Agenda hari ini memanggil penggugat dan tergugat, dalam hal ini saudara Ibnu Jamil dan Ade Maya diharapkan sesuai undang-undang mereka diamanatkan untuk mediasi," kata Agus Setiawan kepada Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
(Baca: Ubah Warna Rambut, Ibnu Jamil Disebut Mirip Son Goku)
Alasan Ibnu Jamil sendiri absen di sidang perdananya kali ini dikarenakan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Sudah (hubungi Ibnu Jamil), mungkin (tidak datang karena) alasan pekerjaan tidak bisa ditinggalkan," papar Agus Setiawan.
Agenda mediasi hari ini juga harus diundur hingga 5 Oktober 2017 mendatang dengan agenda yang sama.
"Akan tetapi dikarenakan klien saya berhalangan hadir hari ini, jadi mediasi ditunda hingga 5 Oktober dengan agenda yang sama, mediasi," tandas Agus Setiawan. (*)