Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID – Sidang perdana perceraian aktor Ibnu Jamil dan Ade Maya digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
Pada sidang kali ini yang beragendakan Mediasi, Ibnu Jamil tidak hadir dan hanya dihadiri kuasa hukumnya, Agus Setiawan.
Sementara itu, Ade Maya hadir tanpa didampingi kuasa hukum.
(BACA JUGA : Dua Hal yang Bikin Tommy Kurniawan Yakin Ta'aruf)
(BACA JUGA : Mendadak Romantis, Begini Ben Kasyafani Ungkapkan Cintanya Untuk Sang Istri)
Namun karena Ibnu Jamil tidak hadir, agenda Mediasi tersebut ditunda hingga 5 Oktober 2017.
Tidak dapat hadir, Ibnu Jamil bukan tidak beralasan. Dirinya absen di sidang perdananya dikarenakan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Sudah (hubungi Ibnu Jamil), mungkin (tidak datang karena) alasan pekerjaan tidak bisa ditinggalkan," papar Agus Setiawan. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | July Kusuma |
Editor | : | July Kusuma |