Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID – Anak artis Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, akan menjalani sidang lanjutan, kasus narkoba yang menjeratnya.
Hari ini, Senin (18/9/2017), rencananya, Axel akan menjalani sidang ketiganya di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Menurut informasi yang didapat oleh Grid.ID dari pengacara Axel, sidang kali ini beragendakan pembacaan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang diajukan pihak Axel.
(BACA: Salut, Ternyata Axel Matthew Berkarya Selama di Rutan, Ini Dia Karyanya...)
Sekedar informasi, eksepsi adalah istilah yang digunakan dalam proses hukum dan peradilan yang berarti penolakan atau keberatan yang disampaikan oleh seorang terdakwa.
Terdakwa dalam hal ini adalah anak Jeremy Thomas, Axel Matthew.
Sementara itu, informasi lain yang disampaikan pengacara Axel adalah, sidang sedianya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
(BACA: Pengacara Minta Axel Matthew Dibebaskan, Alasannya Masuk Akal Banget)
“Iya, sidang hari ini jam sepuluh,” kata pengacara Axel, Amin Zakaria, saat dihubungi Grid.ID melalui pesan singkat.
Dalam sidang minggu lalu, pengacara Amin Zakaria meminta kliennya, Axel Matthew dibebaskan demi hukum, karena dianggap tak cukup bukti untuk ditahan.
Sekedar mengingatkan, pada 17 Juli 2017 lalu, putra Jeremy Thomas, Axel Matthew diduga dianiaya hingga disekap oleh empat anggota polisi.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |