Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Sikap kesatria ditunjukan oleh Jeremy Thomas dalam menyikapi kasus yang sedang menimpa putra sulungnya Axel Mathew.
Eksepsi Kuasa hukun Axel pada Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang Banten, di tolak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menyikapi hal tersebut Jeremy nampak tegar, ia mengaku ikhlas dan akan mengikuti segala proses hukum yang dijalani.
Akhirnya Terungkap, Ada Orang Ketiga Antara Al dan Prilly | Grid.ID https://t.co/RCAdp1JjwC
— Grid.ID (@grid_id) September 3, 2017
Ia pun mengaku tidak kecewa atas sikap Jaksa yang menolak eksepsi yang diajukan pihaknya.
"Tidak kecewa, kenapa mesti kecewa, masing masing elemen hukum harus menjalankan fungsi justru saya berterimakasih sidang ini berjalan dengan cepat.
"Sidangnya berjalan dengan cepat, rasanya mereka paham Axel masih muda" ujarnya saat di temui Grid.ID seusai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang (18/9/2017).
Seperti diketahui permohonan eksepsi kuasa hukum Axel Matthew, ditolak seluruhnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ayah Axel Matthew, artis Jeremy Thomas yang hadir dalam persidangan, memberikan tanggapannya.
"Mendengarkan sikap dari majelis yang terhormat, di sini kita melihat bagaimana para pihak termasuk kami dari keluarga, mengikuti hukum yang sedang kita jalan,” kata Jeremy.
(BACA : Tak Hanya Enak, Yoghurt Juga Bikin Rambut Kamu Selembut Sutra loh, Gimana Caranya ya?)