Grid.ID - Nafa Urbach menguasakan gugatan cerainya pada Wijayono Hadiskurisno.
Kuasa hukumnya itu kemudian mendaftarkan gugatan cerai Nafa Urbach, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (19/9/2017).
Pihak pengadilan, membenarkan adanya pendaftaran tersebut.
"Hari ini di sistem kami baru didaftarkan.
Intinya tentang perceraian," kata Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna kepada wartawan di kantor PN Jaksel, Selasa siang.
Dalam berkas perkara bernomer 636/Pdt.G/2017/PN.Jakse, Nafa Urbach sebagai penggugat dan Lee Karl Juwono jadi tergugat.
Menanggapi gugatan cerai yang dilakukan, nggak banyak yang dikatakan oleh Nafa Urbach.
Hanya di akun sosial medianya, nafa Urbach menuliskan seperti ini.
"im so sorry.
pls forgive us
pls forgive me, pls forgive zack."
Rumah tangga yang dibina selama 10 tahun itu, terpaksa harus berujung di pengadilan.
Nggak ada rumah tangga yang nggak pakai masalah.
Tapi sepertinya sekarang sudah jadi puncak dari segala hal yang menggerogoti rumah tangga mereka.