Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Permintaan maaf tersebut diungkapkan sendiri oleh Ridho, seusai menjalani sidang putusan.
"Iya saya hanya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semuanya yang sudah dirugikan sama saya," ujar Ridho saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017).
(BACA: Keluarga Ridho Rhoma Berpelukan dan Terharu Mendengar Sidang Putusan)
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang besar untuk semua pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya, selama menjalani kasusnya.
"Terima kasih yang sebesar-besanya juga buat semua, buat keluarga, buat teman-teman, buat fans makasih supportnya semua,”
“Buat panitra pengadilan, semuanya yang sudah menjalankan tugasnya,”
(BACA: Ridho Rhoma Ciptakan Lagu Selama di Penjara)
“Saya memang akan menerima apapun keputusanya dan semoga keputusanya buat saya adil, Insya Allah mudah-mudahan yang terbaik," kata Ridho.
Sebelumnya, dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ketua majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 bulan, dipotong masa tahanan dan rehabilitasi medis.
Selain itu hakim juga menentapkan terpidana wajib menjalani rehabilitasi medis selama 6 bulan 10 hari di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur. (*)
Lika-liku Hidup Reza Artamevia yang Kini Dituding Bisnis Berlian Palsu, Dulu Diorbitkan Ahmad Dhani dan Pernah 2 Kali Masuk Bui
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |