Grid.ID - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus kematian Hilarius Christian Event Raharjo (15). Tersangka berinisial M, T, dan B.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap para tersangka.
"Tiga orang sudah jadi tersangka. Anggota masih mengejar mereka," kata Ulung, Rabu (20/9/2017).
Ulung menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi. Polisi, kata Ulung, juga sudah mengetahui penyebab kematian korban berdasarkan hasil otopsi.
Dia mengatakan, tiga orang itu merupakan alumni dan pelajar. Namun, dirinya enggan mengungkapkan lebih lanjut tentang identitas mereka.
"Identitasnya belum bisa saya sampaikan," ucapnya.
Hilarius adalah siswa kelas X SMA Budi Mulia yang tewas setelah dipaksa oleh seniornya dalam duel ala gladiator. Remaja yang akrab disapa Hila itu menderita luka memar di bagian wajah serta pecahnya pembuluh darah di bagian kepala. Peristiwa itu terjadi pada Januari 2016.
Pengungkapan terhadap kasus ini sempat terhenti lantara keluarga korban sempat menolak untuk dilakukan otopsi. Kasus tersebut kembali mencuat setelah ibu korban memposting tulisan tentang kasus kematian Hilarius di akun Facebook pribadinya, Maria Agnes.
Dalam isi curhatan yang diposting pada tanggal 12 September 2017 itu, Maria memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk menegakkan keadilan terkait kematian anaknya. Kasus itu kemudian menjadi perhatian dari sejumlah pihak, termasuk dari relawan Jokowi.
Secara khusus, mereka mendatangi Mapolresta Bogor Kota dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Polisi kemudian kembali membuka kasus tersebut dan meminta pihak keluarga agar menyetujui proses otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.
(Baca: Sedih, Sang Ayah Meninggal Ternyata Momo Geisha Belum Sempat Memberikan Ini untuk Sang Ayah)
Keadilan ditegakkan
Viral, Gadis Keturunan Indonesia yang Juga Anak dari Artis Lawas Ini Dinikahi Pangeran dari Kerajaan Malaysia, Siapa?