Grid.ID – Seorang pemuda berinisial R (19) beralamat di Desa Teupok Tunong, Jeumpa Bireuen dan seorang wanita berinisial Us (17) pelajar.
Mengaku beralamat di Desa Kuala Jeumpa, Jeumpa Bireuen ditangkap, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (21/9/2017) malam.
Keduanya ditangkap Tim Reskrim Polres Bireuen serta jajaran Polsek Kota Juang Bireuen.
Terkait kasus ditemukan bayi laki-laki oleh seorang ibu rumah tangga di kawasan tambak Kuala Jeumpa pada 28 Agustus 2017.
( BACA : Cukup 2 Menit Untuk Dapatkan Bokong Seksi! Gimana Caranya? )
Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian kepada Serambi, Jumat (22/9/2017).
Mengatakan, kasus buang bayi laki-laki pelakunya mengarah kepada seorang remaja putri sebagai ibu kandungnya berinisial Us (17).
Wanita itu kemudian dimintai keterangan dan dibawa ke Polres Bireuen.
Hasil pemeriksaan ia mengaku bayi yang dibuang adalah darah dagingnya hasil hubungan gelap dengan seorang pemuda yang tidak bertanggungjawab.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pemuda berinsial Rk pekerjaan wiraswasta warga Desa Teupok Tunong, Jeumpa.
"Pemuda Rk ditangkap, Kamis (21/9/2017) saat sedang berada di salah satu kios kawasan desa itu," ujar Kasat Reskrim.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Tribunnews denga judul Sepasang Remaja Pelaku Pembuangan Bayi Ditangkap
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |