Grid.ID - Satuan Reskrim Polres Bogor membekuk enam pelaku mucikari prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Keenam pelaku yakni JS (46), OR (27), SS (30), TA (27), SS (22), AL (23) yang masing-masing memiliki peran tersendiri dalam menjajakan para wanita untuk dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK) kepada lelaki hidung belang.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena menuturkan, pelaku berinisial JS dan OR merupakan pelaku utama dalam kasus prostitusi online yang hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor.
"Kalau yang lain perannya ada yang mengantar hingga mencari pelanggan via pesan Watsapp," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (14/8/2017).
( BACA : OMG! 7 Penampilan Fay Nabila IMB Ini Sukses Bikin Kamu Terkagum-kagum, Nomor 5 Mirip Ratu )
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengamankan sembilan orang korban yakni TW (20), SL (22), TA (27), EP (20), YP (20), DA (20), YI (22), TA (33), dan MS (33) yang tinggal ditempat penampungan para mucikari itu.
"Kesembilan orang wanita itu kami bawa juga untuk dimintai keterangannya," tutur AKP Ita.
Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku yakni menawarkan perempuan untuk pijat dan berhubungan seksual dengan tarif kisaran Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta.
"Pelaku ini mengirimkan foto perempuan tersebut melalui aplikasi WhatsApp untuk bernegosiasi dengan pelanggan," bebernya.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 3 Pak alat kontrasepsi berbagai merk, uang tunai sebesar Rp 5 juta dan 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mengantar jemput korban ke hotel.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor," pungkasnya.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Tribunmedan dengan judul Jajakan Perempuan Aduhai via WhatsApp kepada Pelanggan, Modusnya Tawarkan Pijat
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | Tribunmedan |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |