Grid.ID - Kabar Vanessa Angel terseret kasus prostitusi online masih menjadi topik yang ramai dibicarakan.
Vanessa Angel terseret kasus prostitusi online setelah dirinya ditangkap di sebuah kamar hotel di Surabaya oleh kepolisian Polda Jatim bersama seorang pria yang bukan suaminya.
Kabar Vanessa Angel terseret kasus prostitusi online masih terus berlanjut dan pihak kepolisian terus memperbaharui kabar terkini kepada awak media, termasuk inisial pria yang diduga sanggup membayar hingga puluhan juta untuk menyewa jasa tersebut.
Baca Juga : Vanessa Angel Jatuh Sakit Setelah Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online
Ya, sebagaimana kita ketahui, Vanessa Angel belum lama ini ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online.
Vanessa Angel di tangkap oleh pihak kepolisian Polda Jatim di sebuah kamar hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).
Vanessa ditangkap ketika dirinya berada di dalam sebuah kamar hotel bersama dengan seorang pria yang bukan suaminya.
Baca Juga : Selain Vanessa Angel, 5 Artis Ini Juga Pernah Tersangkut Kasus Prostitusi Online
Pihak kepolisian menangkap Vanessa Angel bersama dengan ketiga orang lainnya termasuk model majalah dewasa berinisial AV.
Penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan dari masyarakat kepada pihak kepolisian terkait adanya proses transaksi prostitusi online yang terjadi di dalam hotel tersebut.
Vanessa bersama dengan ketiga orang lainnya langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Vanessa Angel Tersandung Prostitusi Online, Mbah Mijan: Kamu Pemersatu Bangsa
Selanjutnya pihak kepolisian juga berhasil menangkap dua mucikari yang diduga menawarkan jasa prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel ini.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews, selama tujuh jam lebih Vanessa diperiksa pihak kepolisian.
Pada Minggu (6/1/2019), Vanessa akhirnya diijinkan pulang dengan status sebagai saksi.
Meski demikian, seperti yang telah diberitakan oleh Grid.ID sebelum ini, Vanessa akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan lanjutan tersebut rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (10/1/2019).
Pernyataan ini pun disampaikan oleh sang sahabat, Jane Shalimar saat menjemput Vanessa di Mapolda Jatim.
Baca Juga : Pamer Kebersamaan dengan Vanessa Angel Usai Dipulangkan, Netizen sebut Jane Shalimar Pura-pura Baik
"Selanjutnya paling ada pemeriksaan lanjutan tapi cuma sekali. Kalau nggak salah tadi hari Kamis," ujar Jane Shalimar.
Berdasarkan peryataan Jane Shalimar, Vanessa nantinya akan didampingi oleh pengacara untuk menghadapi proses selanjutnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian Polda Jatim akhirnya mengungkap inisial dan umur pria yang diduga memesan jasa melalui prostitusi online.
Baca Juga : Makin Panas! Sindiran Tajam Barbie Kumalasari untuk Vanessa Angel Saat Belanja di Surabaya Jadi Sorotan!
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi mengaku telah memeriksa dua orang pria pemesan layanan prostitusi.
"Dua orang sudah diperiksa, dari kalangan pengusaha," ujarnya.
Pada Minggu (6/1/2019) Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengungkapkan identitas pria tersebut kepada awak media melalui sambungan telepon.
Baca Juga : Vanessa Angel Kantongi Nama Artis Perempuan yang Diduga Menjebaknya Dalam Prostitusi Online
Dalam sambungan telepon tersebut, AKBP Harissandi ungkap jika pria tersebut adalah seorang pengusaha dengan inisial R dan berusia 45 tahun.
"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.
Tidak hanya mengungkapkan identitas, AKBP Harissandi juga membantah kabar yang beredar jika pria tersebut adalah seorang bos media online.
Melalui sambungan telepon, Harissandi menegaskan jika perusahaan pria tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. 'Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.
Lebih lanjut lagi, AKBP Harissandi menyebut jika pengusaha tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) setelah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga : Vanessa Angel Dipulangkan, Jane Shalimar Bagikan Momen Intim Bersama Sang Sahabat
Pemberian izin pulang tersebut dikarenakan pihak kepolisian hanya akan mengenakan undang-undang kepada mucikari.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan mucikari," ucap Harissandi. (*)
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Tata Lugas Nastiti |
Editor | : | Tata Lugas Nastiti |