Laporan Wartawan Grid.ID, Winda Lola Pramuditta
Grid.ID - Kuasa hukum Musdalifah, Dedy J. Syamsudin menduga tak hanya kliennya yang jadi korban dari tipuan manis Khairil Anwar.
Dedy J. Syamsudin yakin ada banyak korban lainnya.
"Saya yakin kok dugaan saya, analisa saya pasti ada korban lain, masih banyak korban yang lain," ucap kuasa hukum Musdalifah, Dedy J. Syamsudin saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2017).
(BACA: Akhirnya! Khairil Anwar Ngaku Punya Banyak Hutang Saat Nikahi Musdalifah, Ternyata Buat Ini Loh!)
Untuk membuktikan hasil analisanya, Dedy J. Syamsudin siap menghadirkan pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Benda, Tangerang sebagai saksi.
"Nanti KUA Benda pun dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini," ucap Dedy J. Syamsudin.
"Karena berawal dari KUA. Jadi Khairil Anwar mengumpulkan bukti-bukti untuk menikah dengan Musdalifah,”
(BACA: Duh Setelah Pembatalan Pernikahan, Musdalifah Dituduh Mencemarkan Nama Baik Khairil Anwar)
“Kemudian dibawa dari KUA Benda itu menjadi rekomendasi untuk dikeluarkannya akta buku nikah dengan bu Musdalifah," paparnya menjelaskan.
Permasalahan ini bermula dari hubungan Musdalifah dengan Khairil Anwar.
Ingin segera menikahi janda dari pendangdut Nassar itu, Khairil Anwar diduga memakai dokumen palsu, berupa akta cerai.
(BACA: Berpisah Dari Musdalifah, Khairil Anwar Langsung Minta Maaf)
Latar belakang Khairil Anwar yang terlilit hutang dan berstatus suami orang pun terbongkar.
Pernikahan Musdalifah dengan Khairil Anwar pada 22 Mei 2017 lalu pun dinyatakan batal oleh ketua majelis hakim Pengadilan Agama Tangerang.
Kini perseturuannya berujung pada ancaman tujuh tahun penjara karena dugaan pemalsuan dokumen yang dituduhkan pada Khairil Anwar. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |