Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Grup Band asal lampung Kangen band mendatangi Polresta Depok Jawa Barat, Selasa (3/10/2017).
Kedatangan band yang digawangi Andika Mahesa ini ke Polresta Depok yang didampingi oleh pengacaranya Razman Arif Nasution untuk melaporkan Label TA Pro atas dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah 2 miliar.
(BACA: Banjir Bonus, Vivo V7+ Bisa Dipesan di Vivo Store dan 7 E-Commerce Terkemuka)
"Kedatangan kami ke Polresta Depok ini adalah dalam rangka melanjutkan atau memfollow up dari apa yang sudah kami sampaikan 10 hari yang lalu terkait dengan somasi terhadap TA Pro" Ujar Razman.
Sebelumnya pihak Kangen Band melalui pengacaranya telah menyomasi TA Pro, namun karena tidak puas dengan jawaban pihak TA Pro, Kangen Band melalui pengacaranya melaporkan dugaan penipuan yang dialami kangen band.
"TA Pro sudah membalas surat kepada kami dan baru kami terima kemarin dan setelah kami pelajari apa yang kami maksudkan itu hanya 1 point yang terjawab kami tidak puas makanya kami ke sini lapor, berapa poin lain seharusnya juga diselesaikan oleh pihak TA Pro" lanjut Razman.
Andika Kangen Band yang turut serta hadir bersama rekan-rekannya yang lain angkat bicara terkait persoalan yang sedang dihadapinya, ia mengaku prihatin dengan kondisi yang menimpa band yang membesarkan namanya tersebut.
"Selama setahun Ini nganggur tok tok tok. Sampe mobil kejual nunggu ini itu segala macam" beber Andika.
Ia pun menambahkan sudah berusaha bermediasi dengan pihak label namun tidak pernah ada itikad baik, terlebih pihak label sebelumnya melarang Kangen Band mengambil tawaran manggung jika tidak melalui pihak label.
"Jadi saya bingung. Kita mau ambil job kan takut. Jadi saya bingung. Mereka berulang kali mediasi ke kantor si Tama, si Iji, si Bebek, si Baim beramai-ramai tapi nggak ada hasilnya." lanjut Andika.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya