Grid.ID - Artis seksi, Nikita Mirzani nampaknya harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Kali ini, Nikita dilaporkan ke kepolisian karena salah satu cuitannya di akun Twitter pribadinya yang kini telah ia hapus.
Namun beberapa akun gosip di Instagram sudah sempat mengambil potongan gambar dari cuitan Nikita itu.
Layak Dinanti, Grab Kini Jadi Official Ride Buddy Kampanye Vivo V7+ di Indonesia | Grid.ID https://t.co/x6grNiCyFR
— Grid.ID (@grid_id) September 28, 2017
Cuitan itu terkait dengan dirinya yang mengomentari film G30S PKI yang tayang untuk memeringati kejadian di tanggal 30 September 1965.
Film itu memang sempat ramai mencuri perhatian publik karena sudah cukup lama tak lagi ditayangkan.
Tapi komentar dari akun Twitter @NikitaMirzani yang diketahui milik Nikita itu mampu membuat murka banyak orang.
Di cuitan itu tertulis, "Film G30s/PKI Kurang Seru.. Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan kelubang buaya pasti seru.."
Langsung saja cuitan itu menimbulkan kemarahan netizen.
Bahkan dirinya sampai dilaporkan ke pihak kepolisian oleh gabungan pengacara yang menyebut diri mereka Aliansi Advokat Al Islam NKRI.
Mereka menganggap cuitan Nikita itu telah menghina Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.
(BACA: Bayi Babun Jatuh di Dekat Singa, Tapi Apa yang Ditangkap Kamera Mengejutkan Semua Orang)
Netizen pun ikut setuju jika seandainya Nikita harus mendekam di penjara karena cuitannya ini.
Penulis | : | Violina Angeline |
Editor | : | Violina Angeline |