Laporan ini tercatat pada Laporan Polisi pada tanggal 29 September 2017.
SM didakwa sudah melakukan tindak pidana pencabulan.
(Baca juga: Sungguh Kejam, TKW Ini Disuruh Tidur Dilantai Tanpa Alas Dan Berselimutkan Plastik)
P kemudian memilih untuk mengajak para anaknya ke rumah sang kakak di Kecamatan Gadingrejo.
Putrinya yang jadi korban pencabulan sebenarnya masih duduk di bangku SMP.
Namun karena gunjingan dan rasa malu yang begitu berat, membuatnya harus putus sekolah.
Kembali dikutip dari Tribun Lampung, Kapolsek Sukoharjo membenarkan laporan yang dilayangkan oleh P.
(Baca juga: Dibully di Facebook Karena Foto Ini, Ibu Ini Mengungkapkan Kebenaran di Balik Semua Cemoohan)
Menurut Wahidi, pihak polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban, dan sudah mengumpulkan bukti-bukti.
Rupanya, SM tiba-tiba mendatangi Polsek Sukoharjo.
Dia menyerahkan diri pada selasa (3/10/2017) jam 2 siang.
Kepala Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Bripka Ghofur, mengatakan, "Mungkin yang bersangkutan sudah mendengan informasi."
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |