Grid.ID - Tahun baru, rencana liburan baru.
Inilah resolusi setiap tahunnya bagi setiap orang yang membutuhkan liburan untuk melepaskan rutinitas keseharian.
Dalam merencanakan liburan, daftar hari libur nasional adalah hal yang paling ditunggu-tunggu.
Hal ini mengingat liburan kebanyakan dilakukan ketika bertepatan dengan hari libur nasional.
Syukur, hari libur ini pas di akhir atau awal pekan sehingga hari libur pun bertambah panjang.
Buat kamu yang merencanakan liburan di tahun 2018 bisa tenang sejenak karena pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama tahun 2018.
Keputusan libur dan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
"Pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018," dikutip dari siaran pers yang diterbitkan Biro Hukum, Informasi & Persidangan.
(7 Kincir Ria Tertinggi yang Wajib Kamu Coba, Ketinggiannya di Atas 100 Meter, Uji Nyali!)
Penerbitan keputusan bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.
Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 yaitu sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Inilah daftar hari libur nasional tahun 2018.
1. Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi
2. Jumat, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili
3. Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
4. Jumat, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih
5. Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
6. Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
8. Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562
9. Jumat, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
10. Jumat – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
11. Jumat, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
12. Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah
13. Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah
14. Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal
Sedangkan rincian cuti bersama 2018, adalah sebagai berikut.
1. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
2. Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal
Selamat merencanakan liburan kamu. (*)