Grid.ID - Sulastri (36) membantah dirinya meminta naik kelas II saat anaknya, Nafis Naam (8), menjalani perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).
Nafis, salah satu korban tsunami Selat Sunda, awalnya dirawat di RSUD Berkah di Pandeglang. Namun, karena harus menjalani operasi, maka bocah 8 tahun tersebut dirujuk ke RSKM Cilegon.
Pihak RSKM membantah telah melakukan pungutan terhadap keluarga Sulastri.
Penanganan dan prosedur tagihan kepada Sulastri, sudah sesuai prosedur.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Cilegon.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Dari awal Nafis Naam langsung dirawat di kelas II
Sulastri menceritakan, awalnya Nafis dirawat di RSUD Berkah di Pandeglang. Namun saat harus menjalani operasi, putranya dirujuk ke RSKM Cilegon.
Entah mengapa, saat tiba di RSKM pada hari Minggu (23/12/2018), putranya masuk jalur umum dan langsung menempati kelas II Ruang Melati 14.
"Dari awal masuk anak saya langsung ke kelas II, demi Allah enggak pernah minta ke VIP," kata Sulastri (36), orangtua Nafis Naam (8).
Sulastri pun baru menyadari bila biaya perawatan untuk korban tsunami ditanggung oleh pemerintah.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Hastin Munawaroh |