Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti.
Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani baru saja dilaporkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM).
Laporan tersebut karena dugaan penghinaan kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, yang tertulis beberapa hari lalu di akun twitternya @NikitaMirzani "Film G30S PKI kurang seru... Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke lubang buaya pasti seru.."
PIM sendiri memiliki alasan mengapa pihaknya melaporkan Nikita Mirzani ke KPI, dan bukan ke Cyber Crime Polda Metro Jaya atas kasus ini.
"(Kalau ke pihak kepolisian) ada yang sudah lapor di beberapa tempat dan wilayah."
(Baca : Serunya Vivo V7+ Super Selling Day, Bertabur Hadiah dan Bonus )
"Di situ sudah, tinggal proses polisi sendiri dan kami ke KPI hanya mendesak, biar tegas agar mencekal Nikita Mirzani," ungkap Sam Aliano selaku Ketua Umum PIM kepada wartawan di gedung KPI, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
Menurut Sam Aliano, hal tersebut akan dilakukannya terhadap siapa pun yang telah membuat ketidaknyamanan di negara ini.
"Itu pelajaran buat siapa pun, bukan hanya Nikita Mirzani saja, (untuk semua) yang memecah belah bangsa, kami tidak terima," katanya.
(Baca : Banjir Bonus, Vivo V7+ Bisa Dipesan di Vivo Store dan 7 E-Commerce Terkemuka )
Untuk itu, PIM berharap agar KPI segera mencekal tayangan apapun yang terdapat Nikita Mirzani di dalamnya.
"Kami hanya menyampaikan keluhan kami, kami meminta KPI untuk bertindak tegas untuk mencekal Nikita Mirzani," tandasnya. (*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri