Laporan Wartawan Grid.ID, Widyastuti
Grid.ID - Hari ini, Nikita Mirzani dilaporkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM).
Laporan tersebut karena dugaan penghinaan kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Berawal dari ciutan akun twitternya @NikitaMirzani yang menuliskan "Film G30S PKI kurang seru... Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke lubang buaya pasti seru.."
(BACA - Nikita Mirzani Diduga Menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Sam Aliano : Keterlaluan!)
PIM sendiri memiliki alasan mengapa pihaknya melaporkan Nikita Mirzani ke KPI bukan ke Cyber Crime Polda Metro Jaya atas kasus ini.
"(Kalau ke pihak kepolisian) ada yang sudah lapor di beberapa tempat dan wilayah, di situ sudah tinggal proses polisi sendiri dan kami ke KPI hanya mendesak biar tegas agar mencekal Nikita Mirzani," ungkap Sam Aliano selaku Ketua Umum PIM kepada wartawan di gedung KPI, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
(BACA - Jadi Kapten Inf. Kopassus TNI di Film Merah Putih Memanggil, Maruli Tampubolon Ungkapkan Hal Ini)
Menurut Sam Aliano, hal tersebut akan dilakukannya terhadap siapa pun yang telah membuat ketidaknyamanan di negara ini.
"Itu pelajaran buat siapa pun bukan hanya Nikita Mirzani saja, (untuk semua) yang memecah belah bangsa, kami tidak terima," katanya.
(BACA - Nikita Mirzani Diduga Menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Sam Aliano : Keterlaluan!)
Untuk itu, PIM berharap agar KPI segera mencekal tayangan apapun yang terdapat Nikita Mirzani di dalamnya.
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |