Grid.ID - Aktris dan model iklan Nikita Mirzani dilaporkan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sam yang berbahasa Indonesia dan beraksen Inggris itu melaporkan Nikita atas screen capture terkait ujaran kebencian terhadap Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Dalam laporannya, Sam mendesak KPI untuk mencekal Nikita dan siapapun yang menyebabkan ujaran kebencian terhadap Jenderal Gatot.
Hal itu diungkapkan Sam di kantor KPI, Jl. Gajah Mada, Petojo, Jakarta Pusat pada Jumat (6/10/2017).
"Apa yang terjadi dalam beberapa hari lalu, bahwa pernyataan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani penyebab ujaran kebencian terhadap kepala tentara TNI yaitu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan lewat akun Twitternya," ungkap Sam.
Sam mengaku laporannya telah diterima dengan baik oleh KPI.
Diketahui sebelumnya screen capture akun Twitter yang sama persis dengan nama akun Nikita sempat beredar di dunia maya dengan tulisan yang membawa nama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Screen capture akun Twitter yang kini telah hilang tersebut menyatakan bahwa film G30S PKI kurang seru dan lebih seru jika Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dimasukkan ke lubang buaya.
Karena screen capture tersebut Nikita sempat dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh koalisi advokat di Sumatera Selatan.
Nikita mengakui bahwa nama akun pada screen capture tersebut sama dengan nama akun twitternya.
Namun Nikita menyangkal bahwa dirinyalah yang membuat ujaran kebencian tersebut dalam konferensi persnya di Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (4/10/2017).
Untuk itu Nikita dan kuasa hukumnya akan melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian secepatnya guna menemukan siapa pelakunya.