Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus .
Grid.ID - Sidang perceraian aktris senior Nafa Urbach kembali digelar untuk kedua kalinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).
Meski kedua belah pihak baik Nafa Urbach maupun Zack Lee tidak hadir, namun persidangan tersebut tetap berjalan seperti biasanya.
Pihak kuasa hukum Nafa menghadirkan dua orang saksi dalam persidangan, yakni sahabat Nafa bernama Tedy dan sepupu Nafa bernama Rahma Prahara.
Meski tidak hadir di persidangan, kuasa hukum Nafa menyebutkan bahwa Nafa Urbach telah mempercayakan segala hal terkait persidangan kepadanya.
(Nikmati Layar Smartphone Lebih Memukau di Vivo V7+, Lewat FullView™ Display )
Hal tersebut ia ucapkan saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi hari ini mereka memercayakan kepada kita, saksi untuk memberikan bukti dan keterangan-keterangan kepada majelis hakim," ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Nafa Urbach.
Lebih lanjut ia juga menyebutkan bahwa Majelis Hakim yang menyidangkan kasus perceraian kliennya tersebut telah memeriksa segala kelengkapan berkas yang diperlukan.
"Tadi majelis hakim sudah memeriksa kelengkapan bukti, hanya satu berkas lagi yang belum dipenuhi."
"Kalau untuk saksi, tadi Alhamdulillah dua-duanya sudah hadir dan memberi keterangan dengan jelas," ujarnya lagi.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri