Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Nafa Urbach membuat laporan pada 21 Agustus lalu ke Direkrimsus, Polda Metro Jaya karena adanya ancaman pedofilia kepada anaknya.
Saat ini, tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Setelah ditangkap, Nafa Urbach mendatangi Direkrimsus untuk menemui tersangka.
(BACA: Yuk Intip Adegan Penampilan Kim Kardashian 10 Tahun lalu, Ternyata Ada Adegan Mesranya)
"Dia minta maaf, dia menyesal dengan apa yang dia lakukan," tutur Nafa saat ditemui di Diskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Nafa mengakui sedih melihat tersangka.
"Dia mau nangis, aku juga mau nangis jadinya," jujur Nafa.
Pelaku juga mengaku, dirinya ngefans dengan Nafa Urbach dan anaknya.
(BACA: Terungkap, Pelaku Dibekuk, Ternyata Lantaran ini Ibu dari Artis Terkenal Dibunuh Usai Bercinta)
Setelah menemui Nafa, MHHS (19) pelaku pedofilia mengakui bahwa dirinya tidak hanya mengincar anak, namun menyukai sang ibu juga.
"Suka dua-duanya," akui MHHS (19), saat ditanya rekan media tentang apakah suka anaknya saja atau ibunya juga, di Diskrimsus, Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).
Tersangka ditangkap di Kecamatan Marga Asih, Bandung, Jawa Barat.
Dirinya ditangkap dengan barang bukti, telepon pintar dan poster hentai berbau pornografi.
(BACA: Gila Banget! Padahal Cuma Tanktop, Tapi Ternyata Punya Aurel Hermansyah Harganya Segini)
Dirinya juga di tuntut pasal 27 ayat Junto 45 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun. (*)