Grid.ID - Saat ini, parkir kendaraan di depan rumah sendiri bisa dianggap liar loh.
Bahkan bila posisi rumahnya ada di dalam sebuah komplek.
Hal itu terjadi pada pemilik kendaraan bernama Sulasti.
Perempuan pemilik Daihatsu Ayla berwarna putih itu, didatangi petugas.
(Nikmati Layar Smartphone Lebih Memukau di Vivo V7+, Lewat FullView™ Display)
Hal tersebut dikarenakan kendaraannya dianggap parkir sembarang tempat.
Dengan tegas petugas berpakaian dinas perhubungan bilang bahwa dirinya hanya menjalankan tugas.
Diperlakukan seperti itu, Sulasti nggak bisa menerima.
Menurutnya nggak ada sosialisasi dari petugas setempat.
"Kalau di jalan raya saya tahu nggak boleh.
Ini kan depan rumah kita sendiri dan ini jalan raya loh, jalan komplek loh," begitu yang diucapkannya dalam video postingan @Adhie ID.
(Wow! Saat Kijang Buaya Berganti Jadi Kijang Doyok, Ini Loh yang Sesungguhnya Terjadi)
Kedekatan Nia Ramadhani dengan Ayah Mertua Bikin Iri, Nemplok Bak Bapak dan Anak Kandung
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |