Laporan wartawan Grid.ID Ismayuni Kusumawardani
Grid.ID - Seorang ibu (57) asal Myanmar didakwa atas pembunuhan terhadap tunangan anaknya.
Dikutip dari Fox 5 Atlanta, polisi Clarkston mengatakan seorang ibu membeli sebuah pistol dan merencanakan pembunuhan mengerikan pada tunangan putrinya yang berusia 17 tahun
Rupanya ia bermaksud menghentikan mereka untuk pindah dari Georgia dan menikah.
Paw Law, 57, ditahan di Penjara DeKalb County atas tuduhan pembunuhan.
(BACA JUGA: Akhirnya Nagita Slavina Rilis Single Terbaru Bersama Nino Kayam! Udah Dengar)
Polisi mengatakan dia menembak Nyapoelaw Eh (17) di kepala, tangan, dan perut.
Menurut Atlanta Journal-Constitution, Paw Law menembak tunangan anaknya, Nyatole Eh (17) di apartemen East Ponce de Leon Avenue pada Minggu (8/10/2017).
"Minggu pagi, Paw Law sedang memasak sarapan pagi, kemudian ia masuk dan melepaskan tembakan," kata Detektif Jason Elliott di Departemen Kepolisian Clarkston.
"Sepertinya Ibu itu sudah merencanakan hal ini, ia takut dan tidak ingin anak perempuannya meninggalkannya bersama pacarnya, " kata Detektif Polisi Clarkston Jason Elliot seperti dikutip dari Channel 2 Action News.
(BACA JUGA: Bikin Ngiler! Tanpa Sebab, Istri Ini Beri Hadiah Suaminya Mobil Mewah)
Pada akhir pekan, polisi mengatakan putrinya, Madaya Be (18) dan tunangannya memberi tahu Paw Law, mereka berencana untuk pindah ke Wisconsin dan menikah.
Setelah itu, sebuah pertengkaran pun terjadi.
Polisi mengatakan, Law pergi ke sebuah toko gadai dan membeli pistol dengan maksud menembak dan membunuh anak berusia 17 tahun keesokan harinya.
Putrinya Madaya Be putus asa dan patah hati.
(BACA JUGA: Hanya Memakai Sandal Jepit, Ternyata Jarang Muncul di Layar Kaca, Begini Nasib Mey Chan Sekarang)
Dikatakan FOX 5 News, dia sedang hamil empat bulan.
Dia juga tidak sadar sampai sekarang bagaimana ibunya mendapatkan sebuah senjata.
Dia bilang dia tidak tahu apa yang akan dia katakan kepada ibunya saat dia akhirnya mengunjunginya di penjara.
Hukum berbicara berbicara bahasa Karin, bahasa orang-orang di negara Myanmar.
Penyidik ??mengatakan, mereka bekerja untuk mendapatkan penerjemah untuk berbicara dengannya tentang perbuatannya tersebut.
(*)
Penulis | : | Anita Rohmatur R |
Editor | : | Anita Rohmatur R |