Saat itu yang menerima eskrim tersebut hanya korban, teman yang lainnya tidak menerima pemberian pelaku.
Selanjutnya, setelah korban menerima pemberian eskrim tersebut, korban diajak jalan-jalan oleh pelaku dengan diiming-imingi akan membelikan barang lainnya.
(BACA : 7 Tahun Pacaran, Wanita Ini Disiksa Hingga Kurus dan Dibunuh Oleh Kekasihnya!)
Disaat itu lah pelaku mengambil kesempatan untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban APR.
"Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa pelaku melakukan pemerkosaan tidak baru kali ini saja," katanya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku telah melakukan pemerkosaan sebanyak 3 kali di tiga tempat berbeda.
Di antara pada 2015 lalu pelaku diketahui melakukan pemerkosaan di Kabupaten Biak dan setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku melarikan diri ke Kabupaten Nabire.
(BACA : Hanya Memakai Sandal Jepit, Ternyata Jarang Muncul di Layar Kaca, Begini Nasib Mey Chan Sekarang)
Di Kabupaten Nabire tepatnya bulan Juni 2017 pelaku kembali melakukan tindak pidana pemerkosaan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan Sat Reskrim Polres Biak Numfor.
Selanjutnya Oktober 2017, tepatnya Sabtu tanggal 7 Oktober 2017 pelaku kembali melakukan pemerkosaan anak dibawah umur yang dialami APR bocah berumur 7 tahun hingga pingsan.
Warga terlihat berkerumun melihat anak yang telah lemas dan nampak pingsan tak berdaya dengan celana banyak darah.
"Tindakan kepolisian yang telah diambil yaitu mengamankan pelaku, melakukan penyelidikan dan penyidikan," ucapnya.
(BACA : Kasihan! Foto Bareng Mulan Jameela, Pendangdut Ini Nonaktifkan Kolom Komentar)
(*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Source | : | www.facebook.com |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |