Ayat-ayat Al Quran dituduh telah dilecehkan oleh mereka.
Ironisnya, ternyata ada orang ke-4 yang juga didakwa terkait kasus ini.
Namanya adalah Khalil Ahmed.
Malang betul, dia harus tewas secara mengenaskan setelah ditembak dan dibunuh oleh seorang anak laki-laki saat berada dalam tahanan polisi.
Pada hari rabu (11/10/2017), diputuskan bahwa orang-orang tersebut bersalah.
(Baca juga: Masih Ingat Pria yang Didatangi TNI Sampai Nangis? Dia Bikin Status Lagi, Tunjukkan Tulisan Ini)
Akhirnya, hukuman mati dijatuhkan pada mereka.
Tak sampai disitu, masing-masing didenda 200 ribu Rupe.
Jika denda ini tak mampu dibayar selama tenggang waktu 6 bulan, sebuah hukuman ketat akan diterima.
(Baca juga: Dewi Gita Sering Membantu Orang Saat Jalankan Ibadah Haji)
Sebenarnya, ketiganya telah mengakui perbuatan mencopot poster.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |