Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia.
Grid.ID – Dea Imut masih uring-uringan karena kameranya yang bernilai ratusan juta itu hilang saat proses pengiriman oleh DHL.
Ibunda Dea Imut pun mengiyakan jika putrinya masih marah dengan peristiwa tersebut.
Akhirnya Dea Imut melanjutkan kasus hilangnya kamera oleh DHL ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Langkah arbitrasi ini lantaran pihaknya belum mendapat titik terang dari proses mediasi.
Bahkan, Dea tidak melihat itikad baik dari pihak jasa pengiriman barang DHL.
"Waktu mediasi kemarin tidak ada solusi sama sekali, bahkan kami tidak melihat adanya suatu niatan yang baik," ujar Kuasa Hukum Dea, Henry Indraguna, saat ditemui Grid.ID di BPSK, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (16/10).
Soalnya itu bukan barang murah, yaitu kamera itu senilai Rp 299 Juta.
Keinginannya, paling tidak Dea menerima sepersekian dari harga kamera itu.
(Baca : Yuk Intip Mobil 'Baru' Raffi Ahmad yang Harganya 3,5 Miliar Rupiah, Apa Aja sih Keistimewaanya? )
"Maksudnya ya mungkin ada nilai-nilai yang kita negosiasikan," tambah Henry.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka