Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Sidang kasus narkoba yang menjerat putra aktor senior Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas masih berlanjut di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (18/10/2017).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) semula dijadwalkan mulai pada pukul 09.00 pagi.
Namun, sidang ditunda hingga pukul 13.00.
Tetapi hingga pukul 13.00, sudang tak kunjung dimulai dan ditunda hingga jam 15.15.
Sidang yang dipimpin oleh hakim Sun Basana Hutagalung tersebut kemudian dimulai.
(Tampil Dengan Muka Baru, Raut Nikita Mirzani Dibilang Seram, Ternyata Gara-Gara Ini
Dalam pernyataanya, Jaksa Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim supaya sidang Axel ditunda.
"Sebelumnya kami akan memberikan tuntutan tapi di antara sekian banyak berkas belum dirampungkan soalnya belum selesai. Kami meminta waktu satu minggu lagi," ujar Jaksa Penuntut Umum.
Majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan Jaksa Penuntut Umum dengan menyetujui adanya penundaan sidang pembacaan tuntutan untuk Axel.
Rencananya, penundaah sidang akan akan digelar pada tanggal 25 Oktober 2017 mendatang.
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |