Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Hari ini Nafa Urbach diagendakan untuk menambah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Namun dirinya tidak datang, hanya nampak kuasa hukumnya yang hadir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus)
"Mba Nafa tadi malam sudah konfirmasi (untuk hadir), tapi saya baru ada kabar kalau enggak bisa hadir hari ini," kata kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Ditkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis sore (18/10/2017).
Sandy menambahkan, alasan ketidak-hadiran kliennya karena masih melakukan pertemuan dengan guru di sekolah anaknya.
Melalui jaringan telepon, Sandy juga menelpon Nafa untuk menanyakan kapan bisa datang untuk menambahkan BAP.
"Katanya besok, hari Kamis bisa datang," jelas Sandy.
(BACA: Lho Ternyata Ini Manfaat Makanan Pedas, Bisa Bikin Langsing !)
Kasus pedofilia yang terkait dengan anak Nafa Urbach ini memiliki seorang tersangka yang masih berusia di bawah umur. (*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain