Video menunjukkan petugas polisi di tempat kejadian, sementara pria itu duduk.
Seorang pria lain diperlihatkan bercakap-cakap dengan petugas yang memintanya untuk duduk.
(BACA : Terungkap, Ternyata Hanya Karena ini Ketua DPRD Kolaka Utara Dibunuh Istrinya)
Menanggapi permintaan Stomp, juru bicara polisi mengatakan:
"Pada tanggal 14 Oktober 2017, pukul 8:29 malam, polisi diberitahu tentang insiden di Block 111 Lor 1 Toa Payoh."
"Seorang pria berusia 62 tahun ditangkap karena menyebabkan gangguan publik."
"Investigasi polisi sedang berlangsung."
(BACA : Ayu Ting Ting Pakai Baju Mirip Nagita Slavina Lagi, Ternyata Brandnya Sama Juga! Cantik Siapa ya?)
(*)
Source | : | stomp.straitstimes.com |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |