Waduh, Siwon Absen Dari Aktivitas Super Junior, Gara-gara Kasus Anjingnya?(
Sedangkan sekitar Rp 3,5 juta untuk pelanggaran kedua.
Pelanggaran ketiga akan mendaat denda sekitar Rp 5,9 juta.
Jumlah denda itu meningkat drastis dari denda yang telah diberlakukan sebelumnya.
(Tuai Kotroversi Karena Anjing Peliharaan, Karier Siwon Terancam?)
Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya bahkan mencapai 4 kali lipat.
Dulu, pelanggaran pertama denda yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp 595 ribu.
Sedangkan denda pelanggaran kedua dan ketiga adalah sekitar Rp 838 ribu dan Rp 1,1 ribu.
(Ups, Beredar Foto Siwon Super Junior Lagi Nyiapin Hadiah Romantis, Buat Siapa?)
Dilansir Grid.ID dari Nate, Maret 2018 pemerintah akan meresmikan 'Dog Paparazzi.'
Dog Paparazzi ini adalah orang-orang yang melaporkan anjing tanpa tali di jalanan umum.
Pelapor akan mendapatkan 20% dari denda.
(Dinyinyirin Netizen Setelah Anggap Eko Patrio Mirip Choi Siwon, Viona: Terserah Aku Dong!)
Jenis anjing yang dianggap berbahaya juga kan ditambahkan dalam list pemerintah.
Selain itu, empat undang-undang baru yang menuntut hukuman dan denda yang lebih tinggi terkait kematian karena anjing telah diajukan.
Pemerintah berharap jika kontroversi anjing saat ini dapat memperkuat dan memperbaiki Undangn Undang yang berkaitan dengan anjing. (*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |