Laporan Wartawan Grid.ID, Septi Nugrahaini
Grid.ID - Kontroversi kasus Bugsy, anjing keluarga Choi Siwon masih berlanjut.
Bugsy diketahui telah mengigit tetangga keluarga Siwon yang merupakan seorang CEO dari restoran Hanilkwan.
Nyonya Kim meninggal setelah dirawat di rumah sakit selama 4 hari.
(Gara-Gara Anjingnya, Choi Siwon Disuruh Mundur Dari Posisinya Saat Wajib Militer?)
Selain komplikasi akibat penyakitnya, ia diduga mengalami sepsis.
Pihak keluarga juga mengungkapkan jika korban mengalami infeksi sekunder karena gigitan anjing keluarga Siwon.
Kasus ini ternyata juga menarik perhatian dari pemerintah Korea Selatan.
(Ternyata Anjing Choi Siwon Jadi Karakter di Produk Ini, Kena Nyiyir Lagi Deh!)
Pemerintahan Korea makin memperketat hukuman bagi anjing-anjing yang tidak ditali.
Denada akan diberlakukan jika ketahuan berjalan di tempat umyum dengan anjing yang tidak ditali.
Mulai sekarang, pemilik anjing akan dikenai denda sebanyak sekitar Rp 1,5 juta untuk pelanggaran pertama.
Waduh, Siwon Absen Dari Aktivitas Super Junior, Gara-gara Kasus Anjingnya?(
Sedangkan sekitar Rp 3,5 juta untuk pelanggaran kedua.
Pelanggaran ketiga akan mendaat denda sekitar Rp 5,9 juta.
Jumlah denda itu meningkat drastis dari denda yang telah diberlakukan sebelumnya.
(Tuai Kotroversi Karena Anjing Peliharaan, Karier Siwon Terancam?)
Tidak tanggung-tanggung, kenaikannya bahkan mencapai 4 kali lipat.
Dulu, pelanggaran pertama denda yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp 595 ribu.
Sedangkan denda pelanggaran kedua dan ketiga adalah sekitar Rp 838 ribu dan Rp 1,1 ribu.
(Ups, Beredar Foto Siwon Super Junior Lagi Nyiapin Hadiah Romantis, Buat Siapa?)
Dilansir Grid.ID dari Nate, Maret 2018 pemerintah akan meresmikan 'Dog Paparazzi.'
Dog Paparazzi ini adalah orang-orang yang melaporkan anjing tanpa tali di jalanan umum.
Pelapor akan mendapatkan 20% dari denda.
(Dinyinyirin Netizen Setelah Anggap Eko Patrio Mirip Choi Siwon, Viona: Terserah Aku Dong!)
Jenis anjing yang dianggap berbahaya juga kan ditambahkan dalam list pemerintah.
Selain itu, empat undang-undang baru yang menuntut hukuman dan denda yang lebih tinggi terkait kematian karena anjing telah diajukan.
Pemerintah berharap jika kontroversi anjing saat ini dapat memperkuat dan memperbaiki Undangn Undang yang berkaitan dengan anjing. (*)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |