Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Seorang ayah dengan tega menyetubuhi anaknya sendiri.
Dikutip Grid.ID dari Facebook Yuni Rusmini yang mengambil informasi dari Polres Barito Timur, pelaku KS (30) berhasil ditangkap.
Anggota Polsek Patangkep, Polres Barito Timur back up unit Jatanras Polres Tabalong dan unit Reskrim Polsek Upau Polres Tabalong melakukan penangkapan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung yang masih di bawah umur.
Pelaku ditangkap petugas di rumah istri mudanya, di desa Kambitin Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalteng, Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.
KS merupakan warga Desa Pangelak Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong, Kalsel ini dilaporkan istrinya karena diketahui telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur, sebut saja Bunga.
Dari pengakuan Bunga (nama samaran), dia digauli ayahnya sejak tahun 2013 pada saat itu bunga masih kelas 1 SMP.
Setiap kali melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku yang merupakan ayah kandung korban mengancam korban terlebih dahulu apabila korban tidak mau.
Aksi bejat pelaku tersebut diakui Bunga dilakukan dirumahnya di desa Pangelak dan terkadang dikebun dan selama berhubungan badan korban mengakui sudah 2 kali hamil.
Namun selalu digugurkan oleh korban dengan cara meminum jamu yang diolahnya sendiri.
(BACA : Waspada! Jambret Berpenampilan Kyai Ini Berkeliaran di Jawa Timur, Lihat Aksinya yang Terekam CCTV)
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Source | : | www.facebook.com |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |