Grid.ID - Saat kampanye sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno punya beberapa janji.
Salah satunya adalah menutup Hotel Alexis yang disinyalir menyajikan hiburan khusus untuk kaum dewasa.
Baru beberapa saat resmi dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, janji kampanye itu dilaksanakan.
Pada jum'at (27/10/2017) diterbitkan surat tidak diperpanjangnya ijin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis.
Salah satunya yakni banyaknya keluhan dari masyarakat.
(BACA : Digendong Anang Hermansyah, Alas Kaki yang Dipakai Ashanty Ini Bikin Gagal Fokus!)
"Kita tegas, kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata Anies Baswedean yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Dalam surat perihal tidak diperpanjangnya ijin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis yang dilansir dari Tribunnews.com, ada 3 pertimbangan sehingga pemerintah DKI Jakarta memilih tak memroses permohonan TDUP (Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata) pengelola Hotel Alexis.
(BACA : Awas! Saat Layar iPhone X Pecah, Biaya Reparasinya Bikin Nangis Darah)
Alasan pertama, berkembangnya informasi di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang di usaha hotel dan griya pijat di Alexis.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Octa Saputra |
Editor | : | Octa Saputra |