Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda
Grid.ID - Gencar menyiarkan penutupan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di masa kampanye, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan langkah tegas.
Pemprov DKI resmi tidak memperpanjang izin praktik Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
"Kita tegas dan tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi, karena itu kita sampaikan selama kampanye kemarin bahwa kita akan mengambil sikap tegas kepada Alexis," ujar Anies di Balaikota, Senin (30/10/2010).
Penutupan dilakukan juga didasari keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak lagi memperpanjang izin praktik tempat usaha tersebut.
"Sekarang keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis.
Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya," ujar Anies.
Menurutnya, surat keputusan tidak diperpanjangnya Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis sudah keluar sejak Jumat (27/10/2017).
"Kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi," kata Anies seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.
Ia mengatakan alasan penutupan juga didasari dari laporan warga terkait dugaan praktek-praktek prostitusi yang terjadi di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Wanita Ini Melepas Pakaian dan Bertelanjang Dada di Gereja! Namun Banyak yang Kagum Padanya
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |