Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda
Grid.ID - Gencar menyiarkan penutupan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di masa kampanye, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan langkah tegas.
Pemprov DKI resmi tidak memperpanjang izin praktik Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
"Kita tegas dan tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi, karena itu kita sampaikan selama kampanye kemarin bahwa kita akan mengambil sikap tegas kepada Alexis," ujar Anies di Balaikota, Senin (30/10/2010).
Penutupan dilakukan juga didasari keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak lagi memperpanjang izin praktik tempat usaha tersebut.
"Sekarang keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis.
Sekarang sudah dijalankan, nanti kita akan awasi, tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya," ujar Anies.
Menurutnya, surat keputusan tidak diperpanjangnya Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis sudah keluar sejak Jumat (27/10/2017).
"Kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi," kata Anies seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.
Ia mengatakan alasan penutupan juga didasari dari laporan warga terkait dugaan praktek-praktek prostitusi yang terjadi di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Wanita Ini Melepas Pakaian dan Bertelanjang Dada di Gereja! Namun Banyak yang Kagum Padanya
"Kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata Anies.
"Kita tentu Pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kita minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu," ujar Anies.
Alexis Ditutup, Ini Kata Asosiasi Pengusaha Hiburan
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta Gea Hermansyah menyebutkan pihaknya belum menerima pemberitahuan langsung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai izin usaha Hotel Alexis yang tidak diperpanjang.
Meski begitu, pihaknya berencana menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membicarakan hal tersebut.
"Kami akan kumpul dulu dengan semua pengusaha anggota asosiasi, baru menyatakan sikap kami seperti apa. Kalau bisa, kami juga akan menghadap ke Pak Gubernur untuk meminta arahan terkait hal ini," kata Gea seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com pada Senin (30/10/2017).
Menurut Gea, keberadaan Hotel Alexis di Jakarta merupakan salah satu pendongkrak pendapatan asli daerah dari bidang kepariwisataan selama ini.
Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati, AS, XL, Indosat Ooredoo, Tri, SmartFren, Ternyata Mudah Lho!
Jika izinnya tidak diperpanjang dan Hotel Alexis tidak beroperasi lagi, maka ada banyak tenaga kerja yang nasibnya terancam dan akan menjadi pengangguran.
"Ini kan banyak pegawainya, kami bukannya tidak mau dibina. Beri kami dong pelatihan tentang kepariwisataan, jangan pengusaha ini yang dikorbankan, padahal kami mau bekerja sama," kata Gea.
Sebelumnya, menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi, izin Hotel Alexis habis pada 27 Oktober 2017 kemarin. Sehingga, seharusnya Hotel Alexis sudah tidak boleh beroperasi lagi. (*)
Namun, ketika pewarta menanyakan apa dasar pemerintah tidak memperpanjang izin Hotel Alexis, Edy enggan menjelaskannya. Menurut Edy, ada pertimbangan yang tidak perlu diberi tahu di media massa atau tidak perlu diketahui oleh publik.
Pak Tarno Ketiban Rezeki Nomplok Usai Viral Jualan Ikan Cupang, Tangisnya Pecah saat Diberi Sosok ini Rp 50 Juta
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |