Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda
Grid.ID - Wanita ini akhirnya dibekuk Satuan Reskrim Polres Purbalingga setelah melakukan sejumlah kasus penipuan.
Ia dikenal sebagai Titin Hendiko alias Triyas Tyindira (43).
Pelaku ditahan lantaran kasus penipuan bermodus penerimaan Tamtama, Bintara Polri dan PNS jalur khusus yang menelan kerugian hingga bermilyaran rupiah.
"Pelaku mengatasnamakan keponakan Kapolri. Kerugian capai Rp 1,7 miliar," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, AKBP Agus Triatmaja, Senin (30/10/2017) seperti dikutip Grid.ID dari Tribun Jateng.
Diketahui dari Polres Purbalingga, pelaku saat ini berdomisili di dua tempat.
Pertama di Apartemen M Gol Tower Kamar 19 D Bekasi Barat.
Kedua, di Desa Candinata RT 13 RW 7 Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.
Titin ditangkap jajaran Reskrim Polres Purbalingga, Minggu (29/10/2017) pukul 11.30 WIB.
Wanita Ini Melepas Pakaian dan Bertelanjang Dada di Gereja! Namun Banyak yang Kagum Padanya
Penangkapan Titin dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Purbalingga dan Banyumas.
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |