Laporan Wartawan Grid.ID - Lalu Hendri Bagus
Grid.ID - Pesinetron Lucky Hakim melaporkan mantan karyawannya ke Polda Metro Jaya.
Lucky Hakim mengatakan mantan karyawannya tersebut telah menggelapkan uang milik perusahaanya sebanyak Rp 80 miliar.
"Hari ini kita telah membuat laporan. Penggelapannya sudah diakui, tapi nggak mau nongol, nggak mau ketemu," ujar Lucky Hakim saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Rabu (9/1/2019).
Baca Juga : Lucky Hakim dan Mantan Istri Kompak Datangi Polda Metro Jaya Untuk Laporkan Penggelapan Uang 8 Miliar
Ingin mencari pelaku penipuan, Lucky Hakim mengadakan sayembara dengan hadiah Rp 50 juta bagi orang yang berhasil menemukan mantan karyawannya tersebut.
"Saya juga sekaligus sama Tiara mengadakan sayembara untuk menemukan perempuan ini tunjukan tempatnya di mana. Saya akan kasih uang cash 20 juta. Kalau bisa ngajak dia silaturahim sama saya, saya kasih 50 juta," ujarnya lagi.
Sementara itu pengacara Lucky Hakim, Jamal Fakaubun, mengatakan pihaknya sudah mencoba mencari tahu keberadaan pelaku penipuan tersebut.
Baca Juga : Lucky Hakim Ungkap 3 Cara Menjinakkan Ular Sehingga Aman Dipelihara
"Kami sudah mencoba untuk berkomunikasi mencari tahu keberadaan orang tersebut. Sempat cari ke alamatnya, tidak ada," sambungnya.
Hal itulah yang membuat dirinya dan Lucky Hakim akhirnya bersepakat untuk melapor ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Cerita Lucky Hakim yang Pelihara Ular 100 dan Burung 200 Ekor!
"Cuman setelah upaya damai, kita upaya damai, dia cuma muncul dipermukaan. Dia mau berdamai tapi dia tidak mau hadir buat membuat kesepakatan damai. Kesimpulannya, kami menganggap dia tak mau berdamai. Makanya kami ambil proses hukum," tutupnya.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Deshinta Nindya A |