Grid.ID - Oknum perwira polisi Lampung harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung gara-gara membawa seorang wanita bukan istrinya ke rumah, Sabtu (29/12/2018) malam.
Pemeriksaan terhadap oknum perwira menengah polisi Lampung berinisial RLH yang bertugas di Bidang Dokter Kesehatan Polda Lampung itu bermula dari informasi masyarakat.
Pemeriksaan bermula saat rumah RLH di Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Kecamatan Tanjungkarang Barat, ramai diperhatikan warga dari luar pada Sabtu, 29 Desember 2018 malam.
Warga tidak berbuat apa-apa dan hanya bisa memandangi beramai-ramai, dari luar pagar rumah RLH.
Merasa rumah sedang dipantau warga, RLH memilih pergi dengan wanita tersebut menggunakan mobil.
Baca Juga : Brigpol DS, Polwan Makassar yang Dipecat Ternyata Selingkuh dengan 2 Perwira Sejak 2017
Kejadian itu pun terdengar hingga Bid Propam Polda Lampung sehingga RLH kemudian diperiksa.
Seorang warga yang tak mau disebutkan namanya mengakui adanya kejadian tersebut.
"Ya kalau lihat langsung tidak, tapi katanya seperti itu," ungkapnya, Selasa (8/1/2018).
Masih kata dia, aksi oknum polisi membawa wanita bukan istrinya ke dalam rumah itu, sudah terjadi beberapa kali.
"Saya sendiri jarang di rumah tapi memang sudah beberapa kali seperti itu," kata dia.
"Warga di sini sebenarnya sudah pada tahu semua," imbuhnya.
Liburan ke Jepang Bareng Atta Halilintar dan Aurel, Ashanty dan Anang Alami Insiden Ini di Bandara
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | None |
Editor | : | Hastin Munawaroh |