Laporan Wartawan Grid.Id Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Lion Air Group menghapus layanan bagasi cuma-cuma untuk penumpang Lion Air dan Wings Air pada 22 Januari 2019, atau dua minggu pasca diberi persetujuan oleh Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Selasa (8/1/2019).
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews pada Rabu (9/1/2019), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai keputusan ini merupakan langkah tepat agar bisa meningkatkan ketepatan waktu penerbangan.
Budi Karya Sumadi menganggap dengan adanya peraturan ini, nantinya para penumpang tidak akan membawa barang terlalu banyak.
"Jadi mengakibatkan orang tidak antre dan meningkatkan on time performance. Kalau itu menjadi simple, antrean yang menumpuk itu Insya Allah tidak terjadi," imbuhnya.
Budi menginstruksikan pihak maskapai agar melakukan sosialisasi perubahan layanan tersebut.
Ia mengatakan pemberlakuan peraturan ini akan efektif pada 22 Januari 2019.
Melihat fenomena ini, pihak maskapai Citilink sepertinya akan mengikuti jejak yang sama.
Melansir dari Kompas.com pada Rabu (9/1/2019), Citilink telah mengedarkan surat begi sejumlah travel agent di Indonesia.
Surat edaran bernomor Citilink/JKTCGQG-020/I/2019 yang dibuat pada 4 Januari 2019 itu menyebut pembelian tiket mulai tanggal 12 Januari 2019 tidak berlaku lagi pemberian bebas biaya bagasi (FBA).
Baca Juga : 25 Keluarga Korban Lion Air JT 610 Gugat Ganti Rugi Perusahaan Boeing Senilai 100 USD
Adapun bagi mereka yang sudah membeli tiket sebelum 12 Januari 2019 masih mendapatka FBA sebesar 20 kilogram.
Pelanggan Citilink yang memiliki keanggotaan Supergreen tetap mendapat jatah bagasi 10 kilogram.
Corporate Communication Manager Citilink Indonesia, Ageng Wibowo, tidak membantah ketika membicarakan permasalahan ini.
Ageng mengatakan pihaknya sedang menyiapkan statement terkait hal tersebut.
Namun , ia tidak berkomentar lebih lanjut tentang permasalahan bagasi ini.
(*)
Source | : | kompas ekonomi,tribunnews |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Deshinta Nindya A |