Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda
Grid.ID - Polisi lalu lintas se-Indonesia akan menggelar operasi lalu lintas bersandi Zebra atau Operasi Zebra.
Operasi ini dilangsungkan sesuai agenda Korps Lalu Lintas Polri yakni selama 14 hari atau dua pekan, mulai Rabu (1/11/2017) hingga Selasa (14/11/2017).
Dalam operasi ini, polisi bakal menyasar terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, seperti muatan berlebihan (over load, over capacity, over dimensi), melawan arus, TNKB, dan pelanggaran kasat mata lainnya.
Operasi ini diharapkan terbangun kesadaran atau disiplin berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Dari pantauan Grid.ID terungkap beberapa fakta penting terkait operasi zebra seperti dikutip dari Tribun Kaltim:
1. Jangan Asal Mau Ditilang
Jika masyarakat sudah simpati, akan sangat mudah bagi Polri untuk menggugah kesadaran masyarakat.
Apakah Anda pernah ditilang, tapi tak merasa melanggar peraturan lalu lintas?
Jika ya, mungkin dalam proses tilang itu ada yang tidak dipahami oleh petugas lalu lintas, atau sebaliknya malah diri Anda sendiri belum paham.
Perlu diketahui, pengendara kendaraan bermotor tak boleh asal ditilang polisi lalu lintas, sebab ada pula aturannya.
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |