Grid.ID - Seorang wanita bernama Eli Faidah (42) bersama sang anak Rofiudin (5), warga Dukuh Sijambu, Desa Pecangakan RT 02 RW 05, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang harus dirawat di RS Siaga Medika karena dianiaya mantan suaminya.
Akibat kejadian pada Selasa (8/1) malam itu, Eli mengalami luka sayat di paha sebelah kiri, dan golok yang diayunkan pelaku ke bagian kepala menembus tulang tengkoraknya.
Sementara sang anak, Rofiudin mengalami luka di pelipis dan mengalami trauma akibat keganasan ayahnya.
Kepada petugas, Eli mengatakan, didatangi pelaku yang membawa golok saat tengah menggendong anaknya di dalam warung makan tempatnya berjualan.
“Saat dia masuk ke warung, golok yang dipegang langsung diarahkan ke saya. Beruntung ada pelanggan yang mendengar teriakan saya meminta tolong,” katanya, Rabu (9/1).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pemalang, AKBP Nona Pricillia Ohei membenarkan kejadian brutal mantan suami Eli yang tega menganiaya anak dan bekas istrinya.
“Pelaku bernama Priyono (52) merupakan mantan suami Eli yang sudah bercerai kurang lebih 7 bulan.
Baca Juga : Wanita Lajang yang Ditemukan Tewas di Apartemen Green Pramuka Ternyata Korban Penganiayaan
Karena menganggur dan hanya Eli yang menjadi tulang punggung keluarga, Eli menceraikannya,” papar dia, di Mapolres Pemalang.
Sakit hati
Nona menuturkan, Priyono sakit hati karena diceraikan Eli. Hal itu menjadi pemicu terjadinya penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada Eli dan Rofiudin.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | None |
Editor | : | Hastin Munawaroh |